Upaya mencegah terjadinya kecelakaan ditempat kerja merupakan program aktivitas yg tidak dapat ditunda-tunda lagi, usaha itu akan diwujudkan hanya bila setiap perusahan/organisasi dapat melakukan aktivitas rencana dan proses program keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerjanya masing – masing. Saat ini makin diakui kalau tidak ada usaha yang sungguh-sungguh didalam perusahaan ataupun tempat kerja yang lain untuk mengadakan mencegah kecelakaan kerja akan menyebabkan kerugian untuk perusahaan tersebut.
Dan bebrapa usaha itu dilakukan yaitu dilandasi oleh karakter penuh rasa perikemanusiaan pada keselamatan beberapa pekerja dan pertimbagan ekonomis perusahaan yang selanjutnya akan untungkan untuk mereka sendiri. Pada suatu perusahaan deskripsi kerugian yang akan diakibatkan sebagai akibat terjadinya suatu kecelakaan kerja itu diantaranya : a) Kerugian berbentuk pengeluaran biaya penyembuhan dan perawatan dan biaya pergantian kerugian untuk pasien atau korban. b) Kerugian berbentuk pengeluaran biaya administrasi, karena harus juga melakukan penyelidikan dengan cermat mengenai sebab dan akibat terjadinya kecelakaan, dan dengan dikerjakannya penyelidikan itu bermakna akan memberikan tugas pegawai atau petugas tertentu untuk mengerjakannya. c) Kerugian dalam bagian produksi, karena dengan terjadinya suatu kecelakaan telah pasti akan mengundang permasalahan untuk orang lain, bahkan juga sebagian orang sangat terpaksa harus ikut serta dalam usaha pertolongan pada korban dan mengantarkan sipenderita kerumah sakit. Dan sebagai mengakibatkan sistem produksi akan terganggu karena beberapa pegawai tersita waktunya untuk mengatasi si korban d) Kesukaran untuk mencari dan mendidik lagi tenaga kerja pengganti yang akan bertugas menukar pekerja yang alami kecelakaan. Kondisi ini akan terasa pengaruhnya pada penurunan hasil produksi, terlebih bila sikorban itu yaitu seseorang pekerja yang dapat hadapi mesin-mesin atau kerja berat yang penting lainya dan tak ada tenaga lain sebagai penggantinya. e) Kerugian sebagai akibat penurunan moral kerja, karena setelah terjadinya suatu kecelakaan peluang akan menyebabkan cacat badan atau wafat dunia. Keadaan ini akan memberi dampak negatif yang cukup besar pada beberapa pekerja yang lain, mereka akan terganggu/tertekan mentalnya, karena suatu kecelakaan yang mengerikan untuk pekerja lain akan memengaruhi semangat bekerjanya. f) Kerugan pada mesin/perlengkapan produksi. Akibat suatu kecelakaan peluang juga akan terjadi rusaknya pada mesin yang dipakai si korban. Jikalau mesin itu tidak alami rusaknya tetapi pastinya mesin itu akan tidak selekasnya dipakai untuk sesaat waktu, karena akan jadi bahan bukti penting untuk penyelidikan mengenai sebab dan akibat terjadinya kecelakaan. Dengan hal tersebut mesin itu akan jadi modal mati ketika menganggur, lebih-lebih apabila mesin itu alami rusaknya telah juga pasti harus ada biaya perbaikan. Dan biaya perbaikan semakin lebih mahal apabila rusaknya terjadi pada mesin-mesin yang mahal. Berdasar pada suatu riset (penyelidikan) kalau kerugian-kerugian itu semakin lebih besar terjadi apabila dibanding dengan biaya yang diperlukan untuk usaha-usaha mencegah kecelakaan ditempat kerja, dan seseorang pemimpin dalam perusahaan harus bertanggungjawab seutuhnya pada pekerjaan yang dipikulnya itu. Pastikan juga pekerja selalu menggunakan alat pelindung saat bekerja seperti pakaian pelindung, helm pelindung, sepatu safety, kacamata safety dll.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorHello human!! I'm Alien :D Archives
January 2017
Categories |